Gelombang PHK Terjang Indonesia, Berikut Penjelasannya

Gelombang PHK Terjang Indonesia, Berikut Penjelasannya
- Senin, 26 Desember 2022 22:05 WIB
Gelombang PHK Terjang Indonesia, Berikut Penjelasannya
Foto: CNBCIndonesia
Ilustrasi PHK massal di Indonesia
Baca juga:Harga Emas Dunia Naik Tajam

Selain itu juga ada efek domino dari gempuran produk impor dari dalam negeri. Yang menambah beban bagi industri di dalam negeri, kalah bersaing, hingga berakibat produksi anjlok.

Sehingga tak terelakkan efisiensi harus dilakukan. Bahkan ada beberapa modus yang dijalankan perusahaan seperti pengurangan jam kerja, merumahkan karyawan, hingga menggilir karyawan masuk.

"PHK masih terus berlanjut, tapi pemerintah nggak percaya. Awalnya ada yang jam kerja dipangkas, tadinya 6 hari dikurangi jadi 4 hari, mereka di-rolling. Lalu, ada yang dirumahkan, upahnya dibayar 20%. Kemudian terminate (putus/ tidak diperpanjang) kontrak, lalu PHK," kata Redma

Bahkan setidaknya ada 20 perusahaan garmen juga serat yang tutup, namun tidak melapor kepada pemerintah maupun asosiasi supaya tidak membayar pesangon karyawan yang di PHK.

"Ada yang punya karyawan 1.000 disuruh masuk bergantian, ya cuma bersih-bersih pabrik, ngecat," katanya.

"Mereka sambil nunggu angin. Kalau ada sinyal bagus, ada order lagi, jalan lagi. Buruh yang tadinya dirumahkan, kalau belum bekerja, bisa dipanggil lagi. Intinya, ada pengurangan karyawan, ada pabrik tutup, berlanjut sampai sekarang," tambahnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru