bulat.co.id - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI
Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan keputusan pemerintah yang ingin membeli pesawat tempur bekas berusia 25 tahun dengan harga yang sangat fantastis. Ia menyebut harga satu pesawat tempur ini sekitar Rp 1 triliun."Sebenarnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda, kalau ini kan harganya kira-kira 12 pesawat, rata-rata saja ya, Rp 1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK saat ditemui di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
"Yang pertanyaan banyak pihak, pantas nggak harga itu? Jadi bukan soal bekasnya saja, berapa harga bekas itu? Saya kira pemerintah kan tidak satu kali ini beli barang bekas, tapi selalu murah, murah sekali barang bekas itu sebetulnya, apalagi kalau sudah tua," tambahnya.
Namun apakah benar pemerintah pernah membeli pesawat tempur bekas seharga Rp 1 triliun per unit?
Pengadaan alutsista yang dimaksud merujuk pada rencana pembelian 12 unit jet tempur jenis Mirage 2000-5 bekas Qatar buatan Prancis pada Juni 2023.
Berdasarkan catatan detikcom, kala itu pemerintah melakukan perjanjian jual-beli alutsista tersebut dengan harga US$ 800 juta atau Rp 12 triliun (berdasarkan kurs saat itu Rp 15.000/dolar AS).
Artinya, benar kata JK yang mengatakan harga satu pesawat bekas ini mencapai Rp 1 triliun per unit.
Pembelian tersebut dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (
Kemenhan) meski sebelumnya sudah banyak dikritik oleh anggota parlemen RI atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebab, dalam situs pabrikan Dassault Aviation, pesawat ini dibuat dan dirilis pada 1967, yang membuat banyak anggota DPR menilai pesawat itu sudah terlalu tua.
Pesawat tersebut direncanakan tiba di Indonesia 24 bulan sejak tanggal pembelian. Pihak kementerian RI pun tidak mau menyebutkan usia pesawat jet tempur itu.
Kesepakatan Kemenhan
Meski begitu, dalam keterangan resmi
Kemenhan dijelaskan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah menandatangani kesepakatan pembelian tersebut dengan harga 773 juta euro (US$ 792 juta) atau bila dirupiahkan nilainya setara dengan Rp 11,88 triliun.
Artinya harga satu jet tempur bekas ini kurang-lebih Rp 990 miliar atau mendekati Rp 1 triliun, masih sesuai dengan yang disampaikan JK. Kala itu
Kemenhan mengaku kesepakatan pembelian tersebut dilakukan melalui agensi perdagangan Excalibur Internasional, bagian dari Ceko Czechoslovak Group (CSG) pada Januari 2023.
"Indonesia membutuhkan jet tempur yang dapat dikirimkan dengan cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur armada TNI Angkatan Udara," kata Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, juru bicara Kementerian Pertahanan, dalam sebuah pernyataan, Kamis (15/1/2023) lalu.
Sebut Pembelian Ditunda
Namun, juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan
Kemenhan telah menunda rencana pembelian 12
pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. Langkah ini diambil karena adanya keterbatasan fiskal pada 2024.
Sebagai gantinya, ia mengaku
Kemenhan akan memperbaharui sistem pesawat lama yang dimiliki atau retrofit. Menurutnya, metode ini sebenarnya sudah lama dilakukan oleh Kementerian.
Namun Dahnil belum bisa memastikan batas waktu penundaan pembelian jet tempur tersebut. Ia hanya bisa menjamin penundaan ini tidak membuat RI harus membayar biaya penalti.
Baca artikel detikfinance, "JK Singgung Harga Pembelian Jet Tempur Bekas Rp 1 T/Unit, Ini Faktanya" selengkapnya https://finance.detik.com/industri/d-7136338/jk-singgung-harga-pembelian-jet-tempur-bekas-rp-1-t-unit-ini-faktanya.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/