bulat.co.id -
DELISERDANG | Kasus dugaan
korupsi anggaran kebersihan yang dikelola Kecamatan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) di kini menguap, bahkan beberapa
Camat di Kabupaten
Deliserdang dikenakan TGR ( Tuntutan Ganti Rugi).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang saat ini sedang mengusut dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran kebersihan tahun 2022-2023 di Kecamatan Sunggal, Tanjung Morawa, Lubukpakam dan Percut Sei Tuan yang mengelola anggaran kebersihan hingga milyaran rupiah.
Informasi dihimpun, beberapa camat, bendahara dan Kasi Kebersihan Kecamatan sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Deliserdang.
Diantara camat yang dimintai keterangan adalah mantan Camat Tanjung Morawa Rio Laka Dewa.
Untuk Percut Sei Tuan mengelola anggaran kebersihan 5,2 Milyar, anggaran kebersihan Kecamatan Tanjung Morawa Rp 3,5 miliar.
Modus pencurian anggaran biasanya dari pekerja kebersihan yang tidak hadir, itukan buruh harian lepas.
Kalau lima puluh ribu kali seratus orang udah berapa, peralatan kerja petugas kebersihan.
Rio lakadewa mantan Camat Tanjung Morawa yang kini menjabat Camat Lubukpakam saat dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya sudah pernah dipanggil Kejaksaan Deliserdang terkait hal itu dan sudah mengembalikan TGR sebesar Rp 100 jutaan.
"Iya sudah pernah dimintai keterangan sekali terkait hal itu dan kita penuhi panggilan dan menyampaikan apa yang mereka tanya. Saya menjabat Camat di Tanjung Morawa sejak bulan mei 2023 dan berakhir bulan Maret 2024. Ada temuan BPK sudah TGR juga seratus jutaan," ucapnya Selasa (4/6/2024).
Sementara kasi kebersihan Kecamatan Tanjung Morawa Juriadi saat dikonfirmasi mengatakan kalau camat sudah diperiksa kejaksaan beberapa hari lalu dan ia kini menunggu panggilan berikutnya.
"Iya camat sudah diperiksa kemarin, saya mungkin dalam waktu berikutnya," ujar Juriadi.
Selain Tanjung Morawa, turut diperiksa juga Kecamatan Percut Sei Tuan, Camat Sunggal dan Kecamatan Lubukpakam.
Pemeriksaan ini berawal dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) ada indikasi korupsi anggaran pengelolaan sampah di dua Kecamatan ini.
Beberapa kecamatan besar di Deliserdang mendapat anggaran pengelolaan kebersihan mencapai miliaran pertahun.
Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali SH saat dikonfirmasi membenarkan pengusutan terhadap pengelolaan anggaran kebersihan di Kecamatan itu.
"Iya, saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan," pungkas Kasi Intelijen.
Pengusutan pengelolaan anggaran kebersihan di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Percut Sei Tuan ini diamini masyarakat terutama masyarakat Kecamatan Percut Sei Tuan dimana gunungan sampah menggunung sampai berulat menjijikkan berhari hari tak pernah diangkut. Hal ini mengganggu kenyamanan masyarakat termasuk para pengguna jalan raya.