Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu, Ganja dan Pil Extacy

Gunawan
Polresta Deliserdang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2023
Tags
Kapolrestabes DeliserangKombes Pol Irsan SinuhajiPemusnahan barang buktiPolrestabes DelisedangabuGanjapil extacy
Berita Terkait

Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Buka Carnaval di Eks Pasar Baru Rantauprapat Tuai Respons Warganet

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini
Komentar