Polisi Ringkus 9 Pelaku Diduga Pencurian Sepeda Motor

- Jumat, 09 September 2022 15:20 WIB
Polisi Ringkus 9 Pelaku Diduga Pencurian Sepeda Motor
9 pelaku pencuri motor diboyong ke mako Polsek Percut Sei Tuan. (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Personil Unit Reskrim Percut Sei Tuan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Poldasu berhasil meringkus 9 pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Informasi yang dihimpun, terjadinya pencurian sepeda motor N Max Warba hitam berplat BK 3409 AJM milik Chairul Akram. Pada saat itu, parkir di depan rumahnya, Jalan Sidomulyo Pasar IX Gang Madani Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, sekira pukul 19.30 WIB. Korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor dan HP Samsung Galaxy.

Kemudian korban melaporkan polisi dengan bukti laporan LP/B/1661/IX/2022/SPKT Percut Sei Tuan Kamis (8/9/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Ahmad Albar, menerima informasi keberadaan pelaku yg menggunakan handphone korban. Kemudian Tim Opsnal menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Disana  tim mengamankan Pelaku AFM (22), warga Jalan Makmur Desa Sambirejo Timur," ucapnya kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Dari hasil interogasi pelaku, Iptu Ahmad Albar bilang bahwasanya AFM membeli handphone si korban dari EP. Namun, dalam pemeriksaan pihak kepolisian tak mendapatkan barang bukti. "Selanjutnya, pada pukul 02.30 WIB, pelaku AFM  diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan," ucapnya.

Kemudian, setelah pengembangan Kasat Reskrim mendapatkan informasi bahwasanya sepeda motor korban dijual melalui platform sosial media.

"Tim melakukan COD terhadap pelaku bernama YP (18), bahwasanya sepeda motor jenis N Max masih disimpan di rumah MA (25). Kemudian dilakukan penangkapan MA beserta barang bukti sepeda motor di Jalan Pusaka Psr X Desa Bandar Klippa," ucapnya.

Setelah itu, tim melakukan pengembangan lagi. Informasi menyebutkan sepeda motor itu didapatkan dari F (22) dan langsung dilakukan penahanan di depan rumahnya.

"Hasil intrograsi, F mendapatkan sepeda motor dari E. Namun, sampai saat ini belum tertangkap dan masih tahap pengejaran oleh tim," ujarnya.

Ditambah Iptu Ahmad Albar, pada pukul 20.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwasanya pelaku pencurian sepeda motor berinsial FH (18) berada di kafe Jalan Letda Sudjono.

 "Diamankan pula berinisal D (20), AH (18) dan G (17) dan langsung diboyong ke Mako. Mereka merupakan yang menikmati hasil dari curian sepeda motor tersebut," ucpanya.

Polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu sepeda motor R2 jenis Nmax warna hitam (milik korban), satu unit handphone dan enam unit handphone milik tersangkan. (Ban)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru