bulat.co.id - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Percut Sei Tuan menegur pemilik kafe dilahan garapan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (05/11/2022) karena masih beroperasi hingga dini hari.
"Peneguran terhadap kafe tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya kafe yang beroperasi sampai tengah malam," terang Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora, kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Selain memberikan teguran kepada para pemilik kafe tersebut, petugas juga mengingatkan kepada para pemilik kafe untuk tidak lagi beroperasi sampai larut malam, mematikan musik bila telah larut malam serta mengingatkan beberapa pengunjungnya untuk segera pulang ke rumahnya.
"Kita akan berkoordinasi dengan kecamatan tentang jam operasi guna menegur dan menindak apabila kafe tersebut masih beroperasi di atas jam yang ditentukan," pungkasnya.
(Ban)