bulat.co.id -MEDAN
| Viral di media sosial (medsos) seorang ibu menggendong anaknya yang masih
balita mendatangi ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat
Reskrim Polrestabes Medan.
Dalam video yang dilihat pada Rabu (26/7) itu, sang
ibu ingin melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya yang masih
berusia 4 tahun.
Baca Juga :LPG Langka di Medan, Harga Melambung
Sementara, dari video terlihat penyidik Unit PPA Sat
Reskrim Polrestabes Medan yang notabenenya perempuan justru tak peduli dengan
sang ibu. Dia yang duduk berada di tengah kedua polwan terlihat bermohon agar
kasus yang dialami anaknya dapat ditangani.
Pada unggahan video juga menyebutkan agar pelaku
pelecehan anaknya yang diduga dilakukan pemilik kos beserta anak (pemilik kos) ditangkap.
Namun, bukannya jawaban yang diterima sang ibu,
justru para penyidik Unit PPA itu mengatakan untuk anaknya agar dioperasi dan
menyebutkan perawan itu tidak penting. Dalam video juga tampak seorang polisi
pria di depan pintu masuk dan hanya berdiam diri.
Sayangnya, video viral ini belum mendapat keterangan
resmi dari pihak kepolisian. Apakah kejadian tersebut benar terjadi atau hoaks.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian sudah dilakukan, namun hingga berita
ini dirilis belum diberikan keterangan resmi.
Sejumlah perwira polisi yang dikonfirmasi, yakn Kapolrestabes
Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir
Mustafa, Wakasat Reskrim, AKP M Ginting dan Kanit PPA, AKP Gabriel Gultom.
Baca Juga :Jalan Rusak, Emak-emak di Deli Serdang Minta Tolong ke Anies Baswedan
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi
Wahyudi SH SIK dan Kasubdit Penmas, AKBP Sonny W Siregar yang dihubungi via
telepon selulernya juga tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, perwira
Bidang Humas Polda Sumut itu juga tak memberikan menjawaban.
Sedangkan Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol
Riama Siahaan SH via telepon selulernya, menyarankan agar mempertanyakan
perihal tersebut langsung ke penyidiknya. "Tanyakan langsung ke penyidik
PPA-nya pak," jawabnya singkat via WhatsApp.