Truk ODOL Bahayakan Pengendara Bebas Melintas di Kota Pemalang

- Selasa, 18 Juli 2023 14:15 WIB
Truk ODOL Bahayakan Pengendara Bebas Melintas di Kota Pemalang
Ragil
Kendaraan dengan muatan berlebih dan tanpa dilengkapi pengaman masih bebas melenggang di jalanan Kota Pemalang, Selasa ( 18/7/2023 ).

bulat.co.id -PEMALANG| Kendaraan dengan muatan berlebih dan tanpa dilengkapi pengaman masih bebas melenggang di jalanan Kota Pemalang, Selasa ( 18/7/2023 ).

Seperti diketahui, bahwa muatan yang dapat diangkut kendaraan tertentu sudah tertera di buku manual dengan spesifikasi berat maksimum. Ketentuan ini ditujukan agar mobil tetap bisa digunakan secara aman tanpa membebani kendaraan secara berlebihan.

Baca Juga :Ribuan Ikan Mati di Pesisir Pantai Wonokerto
Selain itu, angkutan dengan muatan berlebih juga dapat mengganggu pengguna jalan lain. Sehingga penting membangun kesadaran para pengguna angkutan agar tidak mengangkut muatan lebih dari yang dianjurkan.

Kabid Lalulintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Tarno, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut lewat sambungan teleponnya, mengatakan bahwa kewenangan untuk menjawab bukan pada bidangnya, melainkan di Bidang Angkutan, "Coba hubungi Sarinto bidang angkutan mas," jawabnya.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru