Lebih lanjut Kapolres
Binjai menyebutkan, selain mengamankan 15 orang penghuni hotel dan kos-kosan, petugas juga menyita 10 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot blong tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Dan terhadap yang 8 (delapan) orang yang dinyatakan positif tersebut akan diserahkan kepihak BNNK untuk dilakukan asesment, sedangkan terhadap yang 7 (tujuh) orang yang hasil negatif diserahkan terhadap orang tuanya.