Tim Gabungan Bea cukai dan Satpol PP Geledah Toko Rokok Tanpa Cukai di Pemalang

- Minggu, 05 Maret 2023 11:20 WIB
Tim Gabungan Bea cukai dan Satpol PP Geledah Toko Rokok Tanpa Cukai di Pemalang
Istimewa
Tim Bea Cukai dan Satpol PP sidak rokok ilegal di Pemalang

bulat.co.id - Tim Bea Cukai Tegal bersama Satpol PP Pemalang adakan operasi guna menanggulangi peredaran rokok ilegal. Giat operasi kali ini menyasar beberapa toko sembako dan kelontong di daerah Kecamatan Petarukan, Sabtu (4/3/2023).

Antara lain toko sembako HR, AH, BK, LM dengan hasil nihil, tanpa temuan adanya rokok ilegal. Kemudian, tim menyasar rumah seorang warga berinisial SP di dusun sikentung dan berhasil menemukan puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai dengan berbagai merk. Totalnya sebanyak 91 bungkus.

Baca Juga: Pelaku Pembobolan Toko di Kisaran, Dibekuk Polres Asahan

Kepala satpol PP Pemalang Raharjo mengatatakan, bagi penjual rokok tanpa pita cukai diberi sanksi peringatan dan surat pernyataan. "Selanjutnya hasil sidak berupa rokok tanpa cukai telah disita dan dibawa oleh pihak bea cukai Tegal," terangnya.

Lebih lanjut Raharjo berharap masyarakat tidak membeli rokok Ilegal tanpa pita cukai. "Karena itu merugikan pemasukan kas negara," tambahnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru