Tim Advokasi Kebebasan Digital: Pemblokiran Platfrom oleh Kominfo Tanpa Pemberitahuan ke Pengguna

- Jumat, 10 Maret 2023 10:52 WIB
Tim Advokasi Kebebasan Digital: Pemblokiran Platfrom oleh Kominfo Tanpa Pemberitahuan ke Pengguna
Istimewa
"Akun Paypal saya itu satu, kemudian saya pakai untuk dua mekanisme pembayaran. Satu untuk menerima pembayaran terkait kerja-kerja saya menerima pembayaran foto dan video yang saya jual lewat marketplace. Kemudian yang kedua, akun Paypal yang sama saya gunakan juga untuk membayar lisensi media website lokal yang kami kelola dari Manado", kata Ronny saat memberikan kesaksian di persidangan.

Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa hasil penjualan video dan foto di marketplace yang masuk ke Paypal itulah yang digunakan untuk membayar lisensi websitenya. Oleh karena itu Ia pun sangat khawatir jika kebijakan pemutusan akses berlanjut di masa akan datang, Ia dapat kehilangan pendapatan.

"Saya merasa khawatir bahwa kami akan kehilangan potensi pendapatan dari penjualan foto dan video", kata Ronny.

Aidil Ichlas juga menjelaskan bahwa akun Paypal miliknya digunakan untuk menjual karya berupa video jurnalistik. Video itu Ia jual untuk memberikan pendapatan tambahan sebagai jurnalis.

"Jadi saya 2019 itu dapat informasi dari kawan ada sebuah situs luar negeri yang menerima penjualan video. Nah saya ikut namanya newsflare.com. Saya ikut dan ketika registrasi itu diminta untuk membuat akun Paypal sebagai persyaratan kalau misalnya video kita ini terjual, nanti pembayarannya via itu (Paypal)", kata Aidil menjelaskan.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru