Tiga Jamaah Haji Asal Batang Wafat di Madinah, Kemenag Kunjungi Keluarga

Hendra Mulya - Sabtu, 08 Juli 2023 17:30 WIB
Tiga Jamaah Haji Asal Batang Wafat di Madinah, Kemenag Kunjungi Keluarga
Istimewa

Dengan dilengkapi bukti pelunasan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai syarat pengurusan asuransi jamaah haji yang meninggal.

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dikembalikan sebesar Rp 49 juta," jelasnya.

Muktiaroh anggota keluarga dari almarhumah Hj. Sri Kantun mengatakan, sebelum keberangkatan ibundanya ke Tanah Suci, sehat dan tak mengidap suatu penyakit.

Baca Juga :Pendaki Gunung Sibayak Temukan Mayat Pria

"Kami semua kaget mendengar kabar duka itu, sebelumnya tidak ada firasat apa pun, apalagi dari tes kesehatan hasilnya normal, tidak ada tanda-tanda penyakit," ungkapnya.

Dirinya mengharapkan, pihak Kemenag membantu agar suatu saat keluarga ada yang menjalankan ibadah umrah maupun haji dapat mengetahui, di mana letak tepatnya makam dari almarhumah Hj Sri Kantun.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru