Teganya Ayah di Taput Ini Pukuli Putrinya Hingga Memar

- Rabu, 23 Agustus 2023 20:30 WIB
Teganya Ayah di Taput Ini Pukuli Putrinya Hingga Memar
Jhonson Siahaan
Tersangka saat diamankan di Polres Taput

bulat.co.id -TARUTUNG | Ayah yang satu ini, ML (41), warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), harus mendekam di balik jeruji besi Sat Reskrim Polres Taput. Pelaku, ML, dengan keji memukuli seluruh tubuh putri kandungnya hingga memar.


Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (23/08/2023), tindakan tak terpuji dari seorang ayah terhadap putri kandungnya ini terjadi di Tapanuli Utara. Seharusnya seorang ayah menjadi tempat perlindungan sang putri. Namun tidak bagi NL (8).

Baca Juga :Wakepsek di Taput Cabuli Siswi di Perpustakaan

ML dengan keji memukuli seluruh badan putri kandungnya hingga memar. Tak hanya itu, ML, tega menganiaya anak kandungnya sendiri tanpa ada perasaan.

Korban NL yang masih berusia 8 tahun tersebut, harus mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya, akibat perbuatan ayahnya yang menganiaya dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapunya patah.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi STK saat dihubungi via telepon selulernya membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Zuhatta Mahadi mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (13/08/2023), di rumahnya sendiri dan dilaporkan ke Mapolres Taput, pada Senin (14/08/2023).


Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru