Serikat Buruh di Sumut Dukung Keputusan Gubernur Dalam Penetapan UMP

Penetapan UMP Sumut
- Kamis, 24 November 2022 23:35 WIB
Serikat Buruh di Sumut Dukung Keputusan Gubernur Dalam Penetapan UMP
Foto: Istimewa
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bertemu dengan seluruh pimpinan organisasi buruh di Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41, baru-baru ini.
Baca juga: Buruh Sumut Minta Gubsu Tetapkan Kenaikan Upah 13% Tahun 2023

"Saya yakin Pak Edy Rahmayadi akan memutuskan UMP ini dengan adil," ujar aktivis buruh tersebut.

Sementara itu, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut Ramlan Hutabarat menyatakan selama ini Gubernur Edy Rahmayadi telah sangat dekat dengan buruh. Sehingga sangat memahami aspirasi yang dibutuhkan oleh buruh terkait tentang UMP yang akan ditetapkan. Oleh karenanya dengan pemberlakukan Permenaker 18 tahun 2022 Gubernur Edy akan bisa memilih opsi yang terbaik untuk menetapkan UMP Provinsi.

Kata Johnson lebih lanjut, serikat buruh sangat memahami bahwa tidak mungkin kenaikan UMP itu mencapai 13-15%.

"Sebab kami pun memahami kondisi perekonomian kita, demi kelangsungan pertumbuhan ekonomi kami dapat memaklumi bila ada pilihan opsi yang dikeluarkan oleh Gubernur yang dapat diterima oleh para serikat buruh," kata Johnson.

Sebagai Ayah Buruh Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi pasti akan memberikan yang terbaik atas penetapan UMP yang mulai berlaku Januari 2023.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru