bulat.co.id -Masa aksi yang mengatasnamakan aliansi masyarakat pamekasan (AMP) kembali menggeruduk dengan membakar ban di depan kantor Bupati Pamekasan, Kamis, (13/4/23).
Pembakaran ban itu dilakukan karena kekecewaannya terhadap pemerintah yang telah memutuskan untuk menunda pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahun 2023.
Secara resmi disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan Masrukin, saat menemui masa aksi yang menagih janji Bupati Pamekasan untuk melaksanakan pilkades beberapa bulan yang lalu.
Sebagai terlampir di tuangkan didalam keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23. tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.
"Yang intinya tadi sudah di sampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan pilkades tahun 2023 secara serentak di tunda. dan SK ini ditanda tangani tadi malam pada tanggal 12 april tahun 2023. Saya mohon maaf hanya menyampaikan informasi tentang kebijakan ini," ungkap Masrukin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan saat menemui masa aksi.
Menurutnya, penentuan kewenangan ini sampai selesainya pemilu dan pamilu kada tahun 2024, sehingga kesepakan tersebut di lakukan melalui rapat tadi malam, bersama forkopimda Kabupaten Pamekasan yang di wakili Ketua Dewan, Polres Pamekasan, Kodim 0826, dan Kejaksaan.
"Yang mengadakan rapat dan telah menyepakati dan menyetujui bersama memutuskan bahwa berdasarkan hasil rapat kordinasi forkopimda Kabupaten Pamekasan menyepakati dan menyetujui pemilihan Kepala Desa tahun 2023 ditunda sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian," paparnya.
Sementara itu, korlap aksi menagih janji Bupati Pamekasan yang telah menyampaikan kesiapannya akan malaksanakan pilkades tahun 2023 di 15 desa se-Pamekasan.