Ratusan Minuman Keras Diamankan Petugas

Hendra Mulya - Kamis, 27 Juli 2023 09:02 WIB
Ratusan Minuman Keras Diamankan Petugas
istimewa
Operasi penertiban minuman beralkohol, sebagai salah satu penyebab terjadinya ketidak tentraman bagi masyarakat, digelar jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Rabu (26/7/23).
bulat.co.id -PEMALANG | Operasi penertiban minuman beralkohol, sebagai salah satu penyebab terjadinya ketidak tentraman bagi masyarakat, digelar jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Rabu (26/7/23).

Kegiatan tersebut mengacu atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Baca Juga :Pemalang Kumandangkan Adzan dengan Suara Emasnya">Keren..! Warga Binaan Rutan Pemalang Kumandangkan Adzan dengan Suara Emasnya

Sedikitnya, 240 botol minuman keras berbagai macam merek dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen, diamankan dan dijadikan sebagai barang bukti pelanggaran Perda untuk proses penindakan lebih lanjut.

Kepala bidang Trantibumas Satpol PP Pemalang, Agus Mulyadi belum memberikan konfirmasi kegiatan operasi tersebut.

Kegiatan ini dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakan perda juga ikhtiar bersama agar mengendalikan peredaran minuman beralkohol dan edukasi agar masyarakat sebisa mungkin menghindari atau mengurangi konsumsi minuman beralkohol.

Baca Juga :Pemalang Riwayatmu Kini, Hidup Segan Mati Tak Mau">Angkot Pemalang Riwayatmu Kini, Hidup Segan Mati Tak Mau
Pasalnya hal ini bisa merugikan diri sendiri maupun di lingkungannya. Adanya saran dari masyarakat terkait dengan penutupan pabrik bukan wewenang Satpol PP Pemalang , akan tetapi ada instansi yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru