Rakor Pakem di Kejari P. Sidimpuan, Kasi Intel: Belum Ditemukan Aliran Sesat

- Kamis, 03 Agustus 2023 17:15 WIB
Rakor Pakem di Kejari P. Sidimpuan, Kasi Intel: Belum Ditemukan Aliran Sesat
Gunawan
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Tahun 2023 dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (2/8/2023).


Implementasi peran Intelijen Yustisial Kejaksaaan tersebut, sambungnya, oleh Jaksa Agung dibentuk Tim Pakem yang mengakomodir fungsi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di Indonesia dan mempunyai peran penting terhadap status penilaian, apakah agama atau kepercayaan yang dianut seseorang dianggap sesat dan menyimpang atau tidak.

Baca Juga :Putus Mata Rantai Penularan DBD, Dinkes Padang Sidimpuan Lakukan Fogging


"Dari hasil rapat Tim Koordinasi Pakem belum ditemukan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang sesat. Namun dikarenakan letak geografis Kota P. Sidimpuan berada di jalur perlintasan, maka sangat rentan masuknya aliran-aliran yang perlu di waspadai," urainya.

Selanjutnya, penyerahan SK Tim Pakem Kota P. Sidimpuan oleh Kajari, Jasmin Simanullang ke masing-masing pengurus.

Kegiatan diikuti Ketua Tim Pakem Kajari P. Sidimpuan, Jasmin Simanullang, Wakil Ketua, Ka Seksi Intelijen, Sekretaris, Staf Bidang Intelijen dan Anggota Tim Pakem yaitu Kakan Kesbangpol Kota Psp, Rahmat Timbul Halomoan, mewakili Dandim 0212/TS Pasi Intel Kodim 0212/TS, Kasat Intelkam Polres Psp, Penyuluh Agama Kantor Kemenag Kota Psp, Sekretaris Disdik, Kacabdis Pendidikan Wilayah lX Sumut, Ketua MUI Psp, Ketua FKUB, Kasatpol PP Kota Psp serta Pejabat dan undangan lainnya.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru