Posbakumadin Pamekasan Beri Penyuluhan Hukum Kepada 56 WBP

Hadi Iswanto - Selasa, 16 Januari 2024 20:00 WIB
Posbakumadin Pamekasan Beri Penyuluhan Hukum Kepada 56 WBP
Ist
sesi foto bersama di lapas kelas IIA Pamekasan dan Posbakumadin bersama para WBP
bulat.co.id - Posbakumadin Pamekasan berikan penyuluhan hukum gratis kepada 56 warga binaan pemasyarakatan di lapas kelas IIA Pamekasan.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan akses kepada tahanan yang mungkin tidak mampu secara finansial untuk mendapatkan bimbingan dan dukungan hukum.Hadir dalam kegiatan tersebut ketua Posbakumadin Pamekasan Muhammad Tohir, serta kasi binadik lapas kelas IIA Pamekasan, Anggre Anandayu yang didampingi oleh Kasubsi Registrasi Maulidy Rasad.

"Penyuluhan gratis ini bertujuan untuk mereka para WBP yang membutuhkan support terhadap hukum karena sebagian dari mereka belum cukup mampu secara finansial." Kata ketua Posbakumadin Pamekasan Muhammad Tohir usai acara penyuluhan. Selasa 16 Januari 2024.

Advokat muda ini lanjut menuturkan, Posbakumadin Pamekasan membantu penyelesaian sengketa secara hukum, baik melalui perundingan, mediasi, atau melalui proses hukum formal.

"Edukasi hukum kepada tahanan WBP lapas kelas IIA Pamekasan agar mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam hal hukum," pungkasnya

Penulis
: Habibi
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru