Pencetakan e-KTP di Medan Dibatasi Gegara Blangko Terbatas

Hendra Mulya - Minggu, 30 Juli 2023 10:32 WIB
Pencetakan e-KTP di Medan Dibatasi Gegara Blangko Terbatas
internet

bulat.co.id -MEDAN | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan mulai membatasi pencetakan e-KTP. Pembatasan ini dilakukan karena ketersediaan blangko e-KTP yang kian menipis.


Kadisdukcapil Medan Baginda P Siregar mengatakan, saat ini keadaan atau stock balangko e-KTP di Kota medan terbatas.

Dengan keterbatasan ini, maka Disdukcatpil Medan untuk sementara tidak dilayani terlebih dahulu pencetakan e-KTP warga luar Medan. Menurut dia, diperuntukkan warga Medan dengan prioritas pemula, yakni warga yang baru pertama kali mengurus KTP atau berusia 17 tahun.
Baca Juga :IRT di Langkat Ditangkap Polisi Gegera Nekat Jual Narkoba
"Banyak warga luar Medan yang melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan maupun kelurahan kita. Akibatnya persediaan blangko e-KTP kita jadi terbatas. Karena itu, kita batasi penggunaannya. Persediaan yang ada saat ini diperuntukkan untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula," jelasnya.

Dia mengatakan, pelayanan pengurusan e-KTP saat ini terus berjalan. Bahkan, Disdukcapil Medan melakukan sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk warga pemula. Sistem ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga pemula dalam pengurusan dan perekaman e-KTP.
Baca Juga :Penyebab Gas 3 Kg Langka Menurut Pengamat Kebijakan Energi
"Seperti sore hingga malam ini, kita jemput bola ke Beranda Kreatif Medan di halaman kantor Wali Kota. Sebelumnya mulai 25 sampai 28 Juli, kita juga buka stand perekaman e-KTP di Medan IKM Fest di Brastagi Supermarket," ungkapnya.

Penulis
: Andy Liany
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru