Operasi Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Pemalang Dan Bea Cukai Tegal 

Dedi S - Rabu, 14 Agustus 2024 21:18 WIB
Operasi Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Pemalang Dan Bea Cukai Tegal 
Ragil
Petugas sedang mendatangi sebuah toko sembako dalam operasi rokok Ilegal.
bulat.co.id -PEMALANG I Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang bersama Bea Cukai Kota Tegal serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pemalang Melaksanakan Operasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Di beberapa Wilayah, seperti di Kecamatan Petarukan, Comal dan Bodeh.

Operasi sapu bersih gempur rokok Ilegal tersebut untuk terus menekan peredaran rokok tidak resmi atau non cukai di tengah - tengah masyarakat, dalam operasi ini, Petugas gabungan mendapati 286 berbagai Merk Rokok Tampa Pita Cukai (Ilegal), hasil operasi kemudian diamankan pihak bea cukai tegal, untuk diambil tindakan lebih lanjut.




Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat mengatakan, bahwa operasi bersama dimaksudkan sebagai upaya Satpol PP dengan pihak Bea Cukai dalam melaksanakan fungsi community protector guna memberantas peredaran rokok ilegal ,

" Adanya operasii ini untuk membantu pelaku usaha yang sudah menjalankan kewajiban perpajakan tetap berkembang maju , dan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang dapat ditekan atau diturunkan, " terang Hidayat, pada Rabu ( 14/8 )

Dirinya berharap agar masyarakat dapat ikut serta berpartisipasi membantu pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dengat tidak membeli rokok ilegal,

" Masyarakat dimohon untuk berperan serta dalam memberantas rokok ilegal, karena pastinya rokok semacam itu tidak dikenakan pajak , otomatis hal ini berpengaruh Kepada pendapatan negara, " jelasnya.

Diketahui , Pemerintah menerapkan tujuan wajjb pajak pada perdagangan rokok adalah, untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya rokok dan untuk memberikan optimalisasi pelayanan pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Penulis
: Ragil Surono
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru