Oknum Kades Dituding Hamili SPG, Korban Mengadu ke Dispermades

Hadi Iswanto - Rabu, 03 Januari 2024 18:31 WIB
Oknum Kades Dituding Hamili SPG, Korban Mengadu ke Dispermades
ilustrasi Kades hamili SPG
bulat.co.id -Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, berinisial D, diduga telah menghamili seorang Sales Promotion Girl (SPG).

Wanita yang menggunakan nama samaran Kantil itu mengungkapkan bahwa ia sedang mengandung anak dari hubungan dengan oknum Kades D.

Pada hari Selasa,2 Januari 2024, Kantil melaporkan kehamilannya yang diduga berasal dari hubungan dengan oknum Kades D. Menurut keterangan yang diungkapkan oleh Kantil kepada media online,

hubungan mereka dimulai sejak Februari, berlanjut dengan komunikasi intensif, hingga melakukan perjalanan ke Jogja pada bulan April, di mana mereka pertama kali melakukan hubungan intim di sebuah hotel di Jogja.

Kantil juga menyebutkan bahwa mereka berhubungan intim terakhir kali pada bulan Oktober di Red Dors Tegalsari Kandeman Batang.

Kantil sebelumnya telah mencoba mediasi dengan oknum Kades D di kantor Kecamatan Kandeman, namun tidak ada tindakan lanjut yang dilakukan baik oleh Kades maupun Camat.

Akhirnya, Kantil mengadukan kasus ini ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang (Dispermades) pada Selasa (2/1/24).

Rusmanto, selaku Kepala Dispermades Batang, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari korban.

"Persoalan oknum kades yang diduga menghamili SPG akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan aturan yang berlaku. Semoga persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik agar tidak menjadi berita yang berkepanjangan," tegas Rusmanto.

Penulis
: Solihin Kohar
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru