"Makan dan minum juga tidak diperbolehkan di tempat umum. Bukan hanya merokok saja yang dilarang. Jadi masyarakat harus mengikuti seluruh aturan ini," ujar Abu Bakar.
Bahkan, kata Abu Bakar, Pemkot
Jambi juga akan melakukan pengawasan berkala di sejumlah titik dalam rangka penerapan larangan itu. Bagi warga yang melanggar, akan diberikan ditegur keras.
"Kita meminta selama bulan suci Ramadan ini agar kiranya kita saling menghormati dan saling menjaga diri agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain dan banyak orang," sebut Abu Bakar.
Dia menekankan, meski ada larangan itu, pengusaha rumah makan atau restoran tetap diizinkan buka pada siang hari. Namun, warung makan tersebut harus ditutup dengan tirai agar tak kelihatan dari luar.
"Selama Ramadan mereka tidak kita berlakukan penutupan, tetapi hanya pakai tirai saja jangan sampai terbuka nanti menggangu kenyamanan warga lain yang berpuasa," tutup Abu Bakar.