Mendekati Pemilu, Disdukcapil Kejar Perekaman e-KTP

Hendra Mulya - Kamis, 27 Juli 2023 15:45 WIB
Mendekati Pemilu, Disdukcapil Kejar Perekaman e-KTP
istimewa
Guna mengupayakan sukesnya pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan terus mengejar perekaman wajib e-KTP, hingga akhir Juli
bulat.co.id -PEKALONGAN | Guna mengupayakan sukesnya pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan terus mengejar perekaman wajib e-KTP, hingga akhir Juli 2023. Hingga saat ini, persentase perekaman e-KTP telah mencapai 96,39 persen.

Hal ini dikatakan Slamet Haryadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan saat ditemui pada Rabu siang (26/7/23).

Baca Juga :Bule Nyasar ke Perkampungan Penduduk Gegera Tak Paham Rute Perjalanan

"Perekaman berjalan terus, kita melakukan pemanggilan sekitar 4000-an, by name by address kita panggil dan arahkan untuk bisa melakukan perekaman, kami arahkan ke 4 titik di kecamatan," jelas Haryadi.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa Disdukcapil telah melakukan pemanggilan ataupun melakukan upaya jemput bola bagi wajib e-KTP yang tidak bisa datang, seperti penyandang disabilitas, lansia dan para pelajar di sekolah masing-masing.

Baca Juga :Mengabdi Selama Puluhan Tahun, Ratusan ASN Akhirnya Dilantik

Masih menurut Hariyadi, pihaknya secara kontiniu berkoordinasi dengan KPU untuk menyikapi hal tersebut, agar pemilih pemula yakni penduduk berusia 17 tahun bisa menggunakan hak pilihnya.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru