bulat.co.id- Massa Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (
GAPERTA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Wali Kota
Padangsidimpuan, Rabu (30/4/2025).
Hal ini dilakukan untuk meminta dan mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap warung remang-remang berkedok lapo tuak yang meresahkan masyarakat di Kota
Padangsidimpuan.Dalam orasinya Ketua
GAPERTA Stevenson Ompusunggu, mengatakan keprihatinan atas dugaan tebang pilih dalam penertiban penyakit masyarakat (pekat)."Saya minta Satpol PP untuk bertindak tegas dan merata tanpa pandang bulu terhadap pelanggar Perda. Penertiban harus rutin dan menyeluruh, bukan hanya ditempat-tempat tertentu saja", ujar Stevenson.
Stevenson menyebutkan bahwa Kecamatan
Padangsidimpuan Tenggara menjadi sorotan khusus, karena diduga terdapat banyak warung remang-remang yang berkedok lapo tuak dan menjual minuman keras beralkohol tinggi, bahkan berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi dan meminta peningkatan razia diwilayah itu."Ini menjadi peringatan keras dan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi,
GAPERTA akan melakukan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar lagi", sebut Stevenson.Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Akhyar Ramadhan Siregar, ketika menjawab massa
GAPERTA menjelaskan bahwa telah mengkonfirmasi Kades dan Sekdes setempat namun keduanya tidak aktif.
"Usai menghubungi Kepala Desa dan Sekretaris Desa tersebut kami juga telah berkoordinasi dengan Kasi Pemerintahan Kantor Camat
Padangsidimpuan Tenggara yang mengatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kepala Desa", ujar Akhyar.Sementara Asisten Administrasi Umum, Mohd Ary Junaidi Lubis mewakili Wali Kota Menanggapi aksi tersebut Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi
GAPERTA kepada Wali Kota."Kita akan menyampaikan hal ini kepada bapak Wali Kota dan menegaskan komitmen Pemerintah untuk melakukan penertiban", ucap Mohd Ary.