Masjid dan Mushola di Pamekasan Dapat Sertifikat Tanah Secara Gratis, Ini Penjelasannya

- Selasa, 21 Maret 2023 18:20 WIB
Masjid dan Mushola di Pamekasan Dapat Sertifikat Tanah Secara Gratis, Ini Penjelasannya
bulat.co.id/Idrus Habibi
Kantor ATN/BPN Pamekasan

Lalu, ia menerangkan bahwa segala persiapan tentang sertifikat tanah ditanggung oleh pewakaf, semisal fotocopy identitas, materai, patok dan persyaratan lainnya.

"Kita Gratiskan untuk sertifikat tanah wakaf itu, segala persiapannya sudah disiapkan oleh pemilik tanah dan penerbitan sertifikat bervariasi mulai dari 1 – 2 minggu," pungkasnya (Idrus Habibi)

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru