bulat.co.id - Polres Pekalongan meringkus dua orang pemain judi togel
masing-masing berinisial MK alias Musa (42) dan T (53), Minggu (02/04/2023)
sekitar pukul 13.30 WIB. Keduanya merupakan warga Pegaden Tengah Kecamatan
Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui PS Kasi
Humas Ipda Suwarti menuturkan keduanya diamankan terpisah. Satu orang diamankan
di sebuah warung di Wonogiri dan satunya lagi di kediamannya.
Baca Juga: Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengunjung Warung Tuak Diamankan Polres Asahan
"PelakuT ditangkap di sebuah warung yang berada di Desa
Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, sekitar pukul
13.30 WIB. Sementara MK ditangkap di rumahnya," ujarnya.
MK dan T telah melakukan perbuatan perjudian jenis togel sydney
secara manual dengan taruhan pasangan uang (membuka kegiatan judi sendiri
dengan melihat angka keluar berdasarkan judi togel sydney online).
Ipda Suwarti menjelaskan pihaknya mengetahui hal tersebut
setelah mendapatkan informasi masyarakat.
Tim Resmob Polres Pekalongan yang telah melakukan
penyelidikan, kemudian menangkap pelaku T yang saat itu kedapatan telah melayani
pemasang nomor togel sydney.
"Dari tangan T, petugas menyita barang bukti berupa
uang dengan jumlah Rp66.500, beserta satu lembar kertas rekapan isi pasangan
serta jumlah uang taruhan tertanggal 2 April 2023 dan 1 buah HP," imbuh
PS. Kasi Humas.
Dari keterangan T, dirinya mengaku hanyala pengecer dari MK
yang merupakan bandar. Di hari yang sama sekitar pukul 13.45 WIB MK akhirnya dibekuk di rumahnya di Pegaden
Tengah.
"Dari tanganya berhasil disita barang bukti berupa uang
sejumlah Rp 901.500 yang merupakan hasil pasangan dari para pembeli di hari
sebelumnya, 1 bendel kertas ramalan togel, 1 unit HP, 1 buah gelas kaca, 8 buah
bolpoin dan 1 buah spidol," jelasnya.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Pekalongan guna
penyidikan lebih lanjut.