Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Rahman - Jumat, 25 April 2025 18:14 WIB
Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61
Suasana saat Lapas Padangsidimpuan gelar razia gabungan.
bulat.co.id - Lapas kelas llB Padangsidimpuan menggelar razia gabungan bersama TNI Polri dan BNN dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke - 61 di Lapas kelas llB Padangsidimpuan, Kamis (25/4/2025) malam. Hal tersebut disampaikan Humas Lapas kelas llB Padangsidimpuan David Pardede, Jum'at (26/4/2025).

David Pardede mengatakan bahwa giat ini di ikuti Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna SIK SH MH diwakili Kabagops, Pandapotan Butar-Butar, Kasat Narkoba Junaidi Pardede dan 27 Personel Polres Padangsidimpuan, Kepala BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel) Saiful Fadli bersama Tim dan Babinsa Kodim 0212/TS dimaksud untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban.

David Pardede menyebutkan bahwa Kalapas Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit mengatakan bahwa kegiatan sejalan dengan komitmen untuk mendukung upaya Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan.

"Pemasyarakatan bersih-bersih merupakan komitmen nyata Pemasyarakatan untuk memberantas adanya handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) serta barang terlarang lainnya berkolaborasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) demi wujudkan lingkungan aman dan kondusif", sebutnya.

Sementara itu Kapolres AKBP Dr Wira Prayatna SIK SH MH melalui Kabagops Pandapotan Butar-Butar mengapresiasi dan mendukung giat tersebut.

"Kami mendukung penuh kegiatan ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di Lapas yang bisa membahayakan proses pembinaan atau menciptakan situasi yang tidak kondusif. Dan, sinergitas antara Lapas, Polres dan Kodim 0212/TS serta BNNK Tapsel sangat penting dalam menjaga agar lingkungan ini tetap aman, teratur, dan mendukung kelancaran program pembinaan di dalam Lapas", sebutnya.

Humas Lapas Padangsidimpuan David Pardede menambahkan bahwa pada giat tersebut petugas gabungan menemukan beberapa barang terlarang antara lain, 2 pengharum ruangan, 7 sendok besi, 8 mancis dan 1 pisau cukur.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru