HUT Ke 78 RI, 1.777 Narapidana di Papua Dapat Resmi

- Rabu, 16 Agustus 2023 12:50 WIB
HUT Ke 78 RI, 1.777 Narapidana di Papua Dapat Resmi
internet
Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba

bulat.co.id -JAYAPURA | Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Repoblik Indonesia disambut hangat seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali para narapidana. Pasalnya, banyak dari mereka yang mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.

Di Papua misalnya, sebanyak 1.777 narapidana mendapat remisi HUT ke-78 RI yang penyerahannya secara simbolis dilaksanakan pada Kamis (17/8) .


Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba, Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba,di Jayapura, Rabu (16/8), mengatakan, 1.777 narapidana yang mendapat remisi itu tersebar di 13 lembaga pemasyarakatan yang ada di Tanah Papua.

Kanwil Kemenkumham Papua saat ini masih membawahi tiga daerah otonomi khusus, yakni Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Dari 1.777 narapidana penerima remisi itu, tercatat enam orang mendapat remisi RU 2 dan langsung dinyatakan bebas.

Sedangkan yang mendapat remisi sebagian, yakni pemotongan tahanan dari satu hingga enam bulan atau RU 1 sebanyak 1.771 narapidana.

Dijelaskannya, pemberian remisi kepada narapidana dilakukan setelah mendapat usulan dari lapas dimana mereka ditahan dan mendapat penilaian baik.

Saat ini terdapat 13 lembaga pemasyarakatan di Tanah Papua, yakni Lapas Biak, Lapas Serui, Lapas Wamena, Lapas Nabire, Lapas Timika, Lapas Tanah Merah, Lapas Merauke, Lapas Abepura (Kota Jayapura), Lapas Perempuan dan Lapas Anak di Arso Kabupaten Keerom serta Lapas Narkotika di Doyo Kabupaten Jayapura.

"Dijadwalkan penyerahan remisi dalam rangka HUT ke-78 RI dilaksanakan seusai upacara 17 Agustus 2023," katanya. (dhan/ant)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru