Galian C Menjamur di Langkat, Rudi Alfahri: Penegak Hukum Harus Bergerak Cepat

- Rabu, 02 Agustus 2023 17:21 WIB
Galian C Menjamur di Langkat, Rudi Alfahri: Penegak Hukum Harus Bergerak Cepat
internet
Rudi Alfahri Rangkuti

bulat.co.id -LANGKAT| Galian C masih menjamur di Kabupaten Langkat. Meski begitu, pihak terkaiat khusunya penegak hukum, seakan tutup mata dengan kondisi tersebut.

Alhasil, dampak dari galian C dirasakan oleh masyarakat. Mulai dari abrasi hingga tergerusnya area perladangan warga.

Baca Juga :Ondim Larang Kepsek Paksa Orang Tua Beli Seragam Sekolah

Persoalan ini pun mendapat respon dari Anggota DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti. Menurutnya, pihak kepolisian harus bergerak cepat menindak galian C yang tidak memiliki izin atau ilegal. Sehingga kerusakan lingkungan tidak terus terjadi.

"Aparat penegak hukum semestinya bergerak cepat agar penambang ilegal tidak sesuka hatinya beraktivitas," tegas Rudi, Rabu (2/8).

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Sumut itu, lambannya proses penegakan hukum terkesan memberi peluang bagi mafia untuk menambang material di kawasan tak berizin.

Dijelaskan, maraknya aktivitas penambangan ilegal kian santer di Sumut, sehingga dampaknya pun sudah jelas terlihat. Mulai terjadinya abrasi di aliran sungai, hingga longsor di sekitar areal perkebunan warga.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru