Dugaaan Korupsi Pajak Lampu Jalan, Pj Wali Kota Lhokseumawe Diperiksa

- Jumat, 18 Agustus 2023 16:00 WIB
Dugaaan Korupsi Pajak Lampu Jalan, Pj Wali Kota Lhokseumawe Diperiksa
internet
Penjabat Wali Kota Lhokseumawe diperiksa Kejari sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pajak lampu jalan

bulat.co.id -LHOKSEUMAWE | Kasus dugaan korupsi pajak lampu jalan Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Informasi yang dihimpun, Jumat (18/8), Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Imran, diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Baca Juga :AKP Ramses Ajak Warga Tolak Narkoba di Bilah Hulu

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dikatakannya, Imran datang sebagai saksi dan diberi 20 pertanyaan oleh penyidik terkait tindak pidana korupsi lampu jalan.

"Namun untuk Pj Wali Kota itu spesifik selama menjabat saja, yaitu tahun 2022," kata Therry dihubungi melalui telepon.

Dia menyebutkan, penyidikan kasus itu telah memanggil belasan pejabat daerah baik dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe. "Untuk Pak Sekda akan dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi juga," katanya.



Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pasalnya, jaksa membidik dugaan korupsi itu dimulai tahun 2018 hingga 2022. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp 3,4 miliar. "Pemeriksaan saksi-saksi terus berlangsung hingga dianggap cukup oleh penyidik," pungkasnya.

Baca Juga :Kades di Aceh Meninggal Dunia Saat Upacara HUT Ke 78 RI

Sebelumnya, jaksa mengungkap praktik dugaan tindak pidana korupsi lampu jalan di Lhokseumawe. Uang lampu jalan yang disetor oleh PT PLN (Persero) tidak langsung dijadikan sebagai pendapatan asli daerah. Namun, mengalir ke staf, pegawai dan pejabat di Kota Lhokseumawe. Pemkot Lhokseumawe menyatakaan diri koorperatif dalam penyidikan kasus itu. (dhan/kmp)


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru