Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim

Rahman - Kamis, 23 April 2026 08:02 WIB
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Foto: Kantor Baitul Mal Kota Langsa
bulat.co.id| Langsa Dua orang oknum diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana bantuan anak yatim dari Baitul Mal Kota Langsa pada awal April 2026.

Seorang warga yang ingin dirahasiakan identitasnya kepada media mengungkapkan bahwa setelah dana bantuan masuk ke rekening anaknya, dirinya tetap dimintai sejumlah uang oleh oknum yang bekerja di Kantor Baitul Mal Kota Langsa. Nominal yang diminta disebut mencapai Rp150 ribu dengan alasan "uang minum" bagi oknum yang melakukan pendataan bantuan tersebut.

"Setelah selesai mengurus berkas, Saya menerima pesan WhatsApp tersebut dan diminta membayar 150 ribu rupiah untuk uang minum orang yang mendata", ujar warga saat melapor kepada media ini, Selasa (7/4/2026).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Baitul Mal Kota Langsa Muamar Qausar, S.Sos.I., telah menyampaikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara transparan guna menghindari praktik pungli.

"Bantuan anak yatim yang disalurkan langsung ke rekening penerima masing-masing untuk upaya pencegahan adanya pungutan liar", ungkapnya, Senin (13/4).

Meskipun proses transfer dilakukan langsung ke rekening, tidak serta-merta menutup celah adanya tekanan atau permintaan di luar mekanisme resmi. Temuan di lapangan justru menunjukkan adanya praktik yang merugikan penerima manfaat.

Dengan adanya laporan dari penerima, warga kini mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan setelah dana diterima oleh masyarakat. Sementara penerima bantuan yang mayoritas berasal dari kalangan rentan dinilai sulit menolak permintaan pungli tersebut.

Penulis
: Rahman
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru