Politisi partai PPP tersebut melanjutkan, pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan saat ini masih berpeluang besar untuk menggelar Pilkades serentak tahun 2023, jika keputusan penundaan Pilkades dicabut.
"Kami tidak ingin peristiwa berdarah beberapa hari lalu terjadi di Kabupaten Bangkalan terjadi hal yang serupa di Kabupaten Pamekasan ini" pintanya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar Bupati beserta jajarannya melakukan kajian kembali SE Kemendagri tersebut. Sebab di aturan itu sudah dituangkan bahwa pemilu 2024 mempunyai rentetan dan tahapan tersendiri.