Dishub Pemalang Lakukan Penertiban Angkutan Umum

- Rabu, 08 Maret 2023 23:22 WIB
Dishub Pemalang Lakukan Penertiban Angkutan Umum
Istimewa
Dishub Pemalang lakukan penertiban ke angkutan umum.

bulat.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang lakukan pengendalian dan penertiban kendaraan angkutan umum di sub terminal Petarukan, Rabu (8/3/2023).

Kepala Dishub Kabupaten Pemalang Mukminun, melalui kepala Pengendalian dan Operasi, Novi mengatakan jika penertiban kendaraan angkutan umum di terminal Petarukan menyasar kepada angkutan yang habis masa berlaku kartu kir (kartu uji kendaraan), serta kartu pengawas atau KPS," kata Mukminun.

Baca Juga: Truk Melebihi Kapasitas Masih Beroperasi di Pemalang

"Bagi pelanggar, kami berikan surat peringatan dan sebagai barang bukti kartu KIR dan trayek. Hari ini ada 7 pelanggar kami temukan," tambahnya.

Jajaran Dishub juga menyasar para pelanggar angkutan barang yang melebihi kapasitas. Misalnya saja Depot pasir di Paduraksa, Pemalang. Pihak Dishub mendapati sebuah dump truck yang melebihi kapasitas.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru