bulat.co.id -
LABUAN BAJO |Bupati Manggarai Barat,
Edistasius Endi didesak oleh LSM Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan [LP. KPK] untuk mencopot Gabriel Bagung dari jabatannya sebagai kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan [Perindag] kabupaten
Manggarai Barat.
Hal itu dikatakan Stefanus Woket, ketua LSM LP. KPK kepada media ini. Senin, [24/2] pagi.
Stefanus mengatakan hal itu dilakukan karena Kadis tersebut dinilai telah merusak citra demokrasi pers.
Menurut Stefanus Woket, Kadis Perindag Mabar telah melakukan tindakan yang tidak etis terhadap Dedimus Panggur (Deni) salah satu jurnalis yang bekerja di media online Kompas86.com. Tindakan yang dilakukan kadis Gabriel Bagung telah mengancam kebebasan pers dengan cara mengintimidasi dan mengancam dan melecehkan provesi wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalis.
Kadis Gabriel Bagung, sungguh sangat arogan menyebut wartawan anjing disertai makian, dan mengancam injak wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait kunjungan kerjanya di jakarta yang bertepatan dengan hari momentum pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih Manggarai Barat Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng.
Tindakan seperti ini, lanjut Step, tentu saja tidak bisa dibiarkan terus menerus, karena dapat merugikan dunia jurnalistik di Indonesia.
Stefanus Woket menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang harus dihormati oleh semua pihak. Tidak ada alasan bagi seorang pejabat untuk mengancam atau mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Pers merupakan salah satu pilar ke-4 dalam demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi.
" Saya selaku Ketua LSM LP.KPK mendesak Bupati Edi Endi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kadis Perindag Mabar, Gabriel Bagung. Pemecatan menjadi langkah yang tepat untuk memberikan sanksi kepada pejabat yang melanggar hukum, norma dan etika dalam berdemokrasi," ujar Step.
"Gabriel Bagung sebagai Kadis Perindag Manggarai Barat harus bertanggung jawab atas tindakannya yang merugikan citra demokrasi pers. Tindakan intimidasi dan ancaman terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan begitu saja," sambungnya.
Step menegaskan, LSM LP.KPK akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan kepada wartawan yang menjadi korban.
Ia juga meminta kepada, Bupati Edi Endi sebagai pemimpin daerah diharapkan dapat menunjukkan sikap tegas kepada bawahannya dalam hal ini Kadis Perindag Manggarai Barat, Gabriel Bagung.
Dengan demikian, kata Step, komitmen dalam menjaga kebebasan pers dan mendukung dunia jurnalistik harus dijunjung tinggi sebagai mana dalam pilar k4 Demokratis.
"Tindakan tegas terhadap Kadis Perindag Mabar akan menjadi bukti nyata bahwa Pemimpin daerah serius dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi,"ujar Step.
"Saya berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan serius dan transparan. Sebab, Kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dijunjung tinggi dalam negara demokratis. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga dan melindungi kebebasan pers demi terciptanya demokratis dan beradab," pungkasnya.