Ancam Pemilik Rumah Pakai Pisau, 2 Pencuri di Aceh Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Kamis, 05 Oktober 2023 14:06 WIB
Ancam Pemilik Rumah Pakai Pisau, 2 Pencuri di Aceh Ditangkap Polisi
Internet
Ilustrasi

bulat.co.id -ACEH | Dua pria masing-masing berinisial RI (33) dan MN (31) ditangkap polisi Polres Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian di rumah warga di Desa Purwosari, Kecamatan Bandar, Bener Meriah pada Selasa (3/10/23) dini hari.

Bahkan dalam aksinya, kedua pelaku ini mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga :4 Sindikat Narkoba Antar Provinsi Diringkus, 100 Butir Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah terjadinya pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti kepada wartawan, Kamis (5/10/23).

Saat kejadian, kata Nanang, korban Fauzi (33) yang sedang tidur di lantai dua rumahnya terbangun setelah mendengar teriakan minta tolong dari istrinya.

Fauzi dengan cepat turun menuju pintu belakang di lantai satu rumahnya. Fauzi disebut melihat sang istri ketakutan karena dibekap dan diancam menggunakan pisau.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru