575 Bacaleg Madina Belum Memenuhi Syarat, Parpol Diwanti-Wanti

- Kamis, 06 Juli 2023 12:15 WIB
575 Bacaleg Madina Belum Memenuhi Syarat, Parpol Diwanti-Wanti
Hasmar Lubis
Parpol diwanti -wanti, jumlah Bacaleg Pemilu 2024 di Madina belum memenuhi syarat sebanyak 575
bulat.co.id -MADINA | Sebanyak 575 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum memenuhi syarat adminitrastif.

Dokumen yang dikumpul bacaleg masih banyak ditemukan tak sesuai syarat. Untuk itu, Partai Politik (Parpol) diwanti-wanti segera melakukan perbaikan dokumen persyaratan bacalegnya dan akan tetap ikut dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.


Baca Juga :Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Binjai, Kondisi Lusuh dan Kotor

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Madina, Muhammad Ikhsan Matondang mengatakan, dari 614 bacaleg yang diajukan oleh Parpol baru 39 bacaleg yang tercatat memenuhi syarat (MS) administratif. Sedangkan yang belum memenuhi syarat ditemukan sebanyak 575 bacaleg.

"Jumlah bacaleg yang diajukan oleh Parpol ada 614 bakal calon, sementara yang dinyatakan lolos admistratif atau sudah memenuhi syarat ada 39 orang dan yang belum memenuhi syarat sebanyak 575 orang," katanya saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).



Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru