Harga Pangan Turun, Deflasi di IHK 0,21 Persen

- Jumat, 02 September 2022 07:45 WIB
Harga Pangan Turun, Deflasi di IHK 0,21 Persen
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan sejumlah harga komoditas pangan selama Agustus 2022. Penurunan sejumlah komoditas tersebut memicu deflasi pada Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,21 persen (mtm) pada bulan lalu.

Dari hasil survei BPS di 90 kota, kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi 1,8 persen dan memberikan andil deflasi 0,48 persen di bulan Agustus.

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan komoditas utama penyumbang deflasi pada bulan Agustus, yaitu bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan daging ayam ras.

"Komoditas penyumbang deflasi bawang merah cabai rawit daging ayam ras.3,63 secara bulanan, dan secara tahunan 4,49%," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, bawang merah menyumbang deflasi sebesar 0,15%, cabai merah 0,12% dan cabai rawit 0,07%.

Merespon penurunan harga pangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan deflasi bulan Agustus terjadi karena terbantu oleh hasil panen yang telah merata di daerah sentra, termasuk penurunan harga komoditas bawang merah.

Secara spasial, pada bulan Agustus terdapat 66 kabupaten/kota yang memiliki realisasi inflasi di atas nasional, jumlah tersebut menurun dari bulan Juli lalu yang tercatat di 69 kabupaten/kota. Sementara itu masih terdapat 27 provinsi yang memiliki realisasi di atas inflasi nasional.

Kendati demikian, dia tetap mememinta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin oleh para gubernur di daerahnya masing-masing untuk menjaga stabilitas harga pangan.

"Ini adalah extra effort yang dilakukan Pemerintah sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi 2022," tegasnya, seperti dikutip dari CNBC.

Di tengah turunnya harga-harga bahan pokok, pemerintah belum mengumumkan kenaikan harga BBM. Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan menaikkan harga BBM Pertalite dan Solar pada 1 September 2022.

Kabar tersebut membuat masyarakat panik dan antrian di sejumlah SPBU Pertamina mengular hingga menimbulkan kemacetan pada Rabu (31/8/2022).

Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial, berupa tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan sosial ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat lapisan bawah dari shock akibat penyesuaian harga BBM.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan pemerintah masih melihat dari berbagai aspek, dinamika harga dan besaran subsidi hingga pengaruh beberapa variable terhadap perekonomian kita.

"Maka pemerintah melakukan excercise pengalihan subsidi, tidak mengurangi dari yang sudah dialokasikan tapi kita exercise suatu skema memberikan langsung kepada masyarakat tambahan subsidi yang diharapkan bisa memperkuat daya beli masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, pemerinta ingin mengkalkulasi dampak positif dari pengalihan subsidi yang diarahkan untuk memperkuat daya beli, dalam bentuk bantuan sosial. Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan bahwa tambahan bantuan sosial itu mencapai Rp24,17 triliun.

Adapun kepastian kenaikan harga BBM, dia menuturkan semua ada ditangan Presiden. (Red)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru