Pasca Dibubarkan Warga, Jemaat GMS Beribadah di Aula Pemkot Binjai

Hendra Mulya - Jumat, 23 Juni 2023 20:33 WIB
Pasca Dibubarkan Warga, Jemaat GMS Beribadah di Aula Pemkot Binjai
Ilustrasi

"Masih berjalan tiga minggu beribadah di aula Pemko dengan tenggat waktu empat minggu yang diberikan," ujarnya.

Untuk diketahui, pembubaran itu terjadi pada 19 Mei 2023 pada saat jemaat GMS beribadah di salah satu ruko di sana. Sekitar 40-an warga yang mengatasnamakan warga Lingkungan I berunjuk rasa saat jemaat GMS sedang beribadah.

Baca Juga :Kepergok Mesum di Kamar Mandi, Pria di Dairi Bacok Istri dan Tetangganya

Pasca kejadian, Pemkot Medan, FKUB dan pihak keamanan mencoba mencari jalan keluar atas peristiwa itu. Akhirnya disepakati agar para jemaat GMS mencari lokasi yang akan ditetapkan sebagai rumah ibadah. (HM/dtc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru