bulat.co.id -
LABUHANBATU | Untuk memastikan seluruh personel melaksanakan tugas sesuai prosedur dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sipropam
Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan
IPTU Pandapotan Sirait melaksanakan pengecekan sekaligus memberikan arahan kepada personel piket fungsi di depan Kantor Sipropam
Polres Labuhanbatu, Kamis (20/11/2025).
Dalam arahannya, Kasi Propam yang diwakili Kanit Provos
IPDA M. Ali Napia Pohan menekankan agar personel piket tidak meninggalkan pos tanpa izin Pamapta serta melayani masyarakat yang datang ke SPKT dengan sopan, ramah, cepat, dan tetap humanis. Selain itu, personel juga diingatkan agar bijak dalam bermedia sosial dan menghindari segala bentuk pelanggaran.
Kapolres Labuhanbatu
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas
IPTU Arwin SH kepada wartawan menyampaikan, bahwa pengawasan kedisiplinan merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalitas anggota.
"Disiplin dan etika bermedia sosial adalah bagian dari tanggung jawab personel Polri. Kami terus memaksimalkan pengawasan agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap prima," ujarnya.