Simpan Sabu dalam Lipatan Uang, Pencuri Sawit Diamankan Polsek Bilah Hulu

Teguh Adi Putra - Minggu, 07 Desember 2025 16:49 WIB
Simpan Sabu dalam Lipatan Uang, Pencuri Sawit Diamankan Polsek Bilah Hulu
Istimewa
Tersangka, AR alias ROY (32) dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bilah Hulu, Jumat (5/12/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Seorang pria kedapatan menyimpan sabu dalam lipatan uang usai digelandang ke pos polisi, atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik warga di kawasan kebun sawit Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, pada Jumat sore, 5 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.

Tersangka, AR alias ROY (32) pun langsung diamankan petugas ke Mapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, setelah ditemukan membawa paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,30 gram.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasi Humas, IPTU Arwin SH kepada wartawan, Minggu (7/12/2025) menyampaikan, tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan tersebut diamankan setelah sebelumnya diserahkan masyarakat kepada Kapospol Sigambal terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit.


"Saat tiba di Pos Sigambal, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka," sebut IPTU Arwin.


Dalam proses penggeledahan, sambung Arwin, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp30.000 di saku celana depan kanan tersangka. Ketika uang tersebut dibuka dan diperiksa, petugas menemukan 3 plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat total 1,30 gram, serta 3 plastik klip kecil kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kemudian, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bilah Hulu selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


"Petugas memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Labuhanbatu," ungkap Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu.


Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jajaran Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. "Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dan menyerahkan pelaku," ucapnya.


Arwin pun menegaskan, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. "Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah kami," tegas Arwin.

Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru