Sarang Narkoba Meresahkan Masyarakat, Polsek Bilah Hulu Gercep Gerebek Lokasi

Teguh Adi Putra - Rabu, 22 Oktober 2025 10:09 WIB
Sarang Narkoba Meresahkan Masyarakat, Polsek Bilah Hulu Gercep Gerebek Lokasi
Istimewa
Kanit Reskrim, IPDA Syafrudi dan personel Polsek Bilah Hulu menggerebek sarang narkoba di Mual Mas, Selasa (21/10/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu bergerak cepat merespon keluhan masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika, Dengan langsung menggerebek sarang narkoba yang berada di Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kec. Bilah Hulu, Labuhanbatu, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga melalui keterangan resminya, kepada sejumlah wartawan, Rabu, (22/10/2025) menyampaikan, bermodal dari informasi masyarakat, pihaknya langsung menurunkan personel untuk melakukan pengecekan di sebuah rumah kosong di kawasan tersebut yang disebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.


"Dari hasil pemeriksaan di rumah kosong tersebut, petugas tidak menemukan orang di lokasi. Namun, ditemukan sejumlah barang bukti berupa bekas plastik klip transparan kosong, mancis, bong, dan pipet, yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika," terang Kapolsek Bilah Hulu.


Penggerebekan yang turut didampingi perangkat desa sebagai bentuk sinergitas ini, merupakan bukti komitmen Polsek Bilah Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Salah seorang tokoh masyarakat Dusun Mual Mas, mewakili warga setempat, Bagus, menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Bilah Hulu dan Polres Labuhanbatu atas respon cepat terhadap laporan masyarakat.


"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah turun langsung menindaklanjuti laporan warga. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar lingkungan kami bersih dari narkoba," ujarnya.


Komitmen pemberantasan narkoba ini juga ditegaskan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin yang menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru