bulat.co.id -
LABUHANBATU | Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Polsek Bilah Hulu
Polres Labuhanbatu menggerebek sarang narkoba di Dusun Malaka, Desa Tanjung Siram, Kec. Bilah Hulu, Labuhanbatu, pada Senin, (10/11/2025).
Operasi pengerebekan yang turut diketahui oleh perangkat desa ini, langsung dipimpin oleh Kapolsek Bilah Hulu
AKP Redi Sinulingga. Atas aduan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di salah satu rumah kosong di dusun itu.
Menindaklanjuti keresahan tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim
IPDA Syafrudi Alamsyah dan personel Polsek Bilah Hulu segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar rumah yang dimaksud.
Kapolres Labuhanbatu,
AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas,
IPTU Arwin kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) menyatakan, bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen
Polres Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Hulu.
Saat dilakukan penggerebekan, sambung
IPTU Arwin, petugas tidak menemukan adanya para pelaku di tempat kejadian. Namun, dari hasil pemeriksaan di dalam rumah kosong tersebut, ditemukan sejumlah barang yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain, 9 buah plastik klip transparan kosong, 1 buah mancis, 3 buah alat hisap sabu (bong), serta 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik. Kemudian seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum
Polres Labuhanbatu," tegas Kasi Humas.
Atas respon cepat dan tindakan nyata pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika ini mendapat tanggapan baik masyarakat Dusun Malaka.
Salah seorang perwakilan masyarakat, Dermawan Hasibuan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu yang telah merespon dengan cepat keresahan warga terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka.