Polsek Bilah Hilir Selesaikan Kasus Penganiayaan Antar Pelajar melalui Mediasi Humanis

Teguh Adi Putra - Rabu, 05 November 2025 20:01 WIB
Polsek Bilah Hilir Selesaikan Kasus Penganiayaan Antar Pelajar melalui Mediasi Humanis
Istimewa
Personel Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara melalui problem solving, Negeri Lama, Rabu (5/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memperkuat peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melalui personel Bhabinkamtibmas, Aipda Budi Arianto melaksanakan problem solving atau mediasi kasus penganiayaan antar pelajar di SMA Negeri 2 Bilah Hilir, Rabu (5/11/2025).

Mediasi yang digelar di salahsatu ruang kelas itu, turut dihadiri oleh Kepala Sekolah Suripto S.Pd, para guru, keluarga kedua belah pihak, dan Bhabinkamtibmas Polsek Bilah Hilir.


Dalam pertemuan tersebut, Aipda Budi Arianto memfasilitasi dialog hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan.


Sebelumnya, kasus yang melibatkan korban HRN dan pelaku FP tersebut, bermula pada hari Selasa tanggal 4 November 2025 kemarin, sekira pukul 16.30 WIB di Gang Kuburan Dusun 1, Desa Sidomulyo, Kec. Bilah Hilir, Labuhanbatu.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin SH menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan personel di lapangan. Menurutnya, pendekatan seperti ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


"Setiap permasalahan yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tentu lebih baik untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan," ujar IPTU Arwin.


Kegiatan mediasi berjalan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru