bulat.co.id -
LABUHANBATU |Polsek Bilah Hilir
Polres Labuhanbatu yang dipimpin
AKP Andita Sitepu SH MH, melalui Kanit Reskrim,
IPDA Rico Marthin Sihombing SH, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang pengaman kebun sawit.
Dari keterangan resmi pihak kepolisian, pelaku curanmor, HB (32), warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan petugas kepolisian di kediamannya, pada Senin, 15 September 2025.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit sepeda motor merk Kawasaki Trail warna hijau dengan nomor polisi BM 3902 WU. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas kehilangan kendaraan bermotor di areal PT. Sinar Pandawa, Dusun Pondok Timbangan, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hilir,
AKP Andita Sitepu SH MH, kepada sejumlah wartawan, Selasa (16/9/2025), menerangkan kronologi kejadian, bermula pada Sabtu, (9/8/2025) sekira pukul 23.00 WIB, korban bernama Agus memarkirkan sepeda motornya di samping pos jaga security karena hendak melaksanakan piket. Pagi harinya, sekira pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati sepeda motor kesayangannya sudah tidak berada di tempat.
"Upaya pencarian di sekitar lokasi tak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir, dan akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp19 juta," terang Kapolsek.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut AKP Andita, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas
Polres Labuhanbatu,
IPTU Arwin SH, menambahkan, bahwa penangkapan ini merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespon laporan masyarakat. "Polri akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor," ujarnya.