Polsek Bilah Hilir Amankan Ganja Kering 1.238 Gram dari Seorang Pengedar

Teguh Adi Putra - Kamis, 27 November 2025 12:28 WIB
Polsek Bilah Hilir Amankan Ganja Kering 1.238 Gram dari Seorang Pengedar
Istimewa
H alias Husin (35) tersangka pengedar daun ganja kering 1.238 gram diamankan Polsek Bilah Hilir, Rabu (26/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui personel di jajaran Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan 1.238 gram daun ganja kering dari seorang pria, di Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, pada Rabu malam, 26 Nopember 2025, sekira pukul 20.30 WIB.

Barang bukti narkotika golongan 1 jenis tanaman yang sudah dikemas dalam ratusan paket siap edar itu disita dari tersangka, H alias Husin (35), warga Lingkungan Titi Panjang Hilir di dalam rumahnya.


Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal kepada wartawan, Kamis (27/11/2025) menyebutkan, pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja tersebut dilakukan tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin IPDA Rico Marthin Sihombing SH.


"Tersangka diringkus saat sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya, dan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja di wilayah tersebut," terang AKP Armen.


Dari hasil penggeledahan, sambung Kapolsek, petugas menyita 207 bungkus ganja ukuran kecil dan 30 bungkus ganja ukuran besar mencapai 1.238 gram, plastik asoy berisi ganja, dan berbagai perlengkapan untuk menimbang dan membungkus narkotika. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa uang tunai Rp259.000 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan ganja, serta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.


"Petugas menemukan ratusan paket ganja siap edar yang diletakkan di samping pelaku saat diamankan," paparnya.


Atas upaya penggagalan peredaran ganja tersebut, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Bilah Hilir dalam pengungkapan kasus ini.


Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya.


"Kami mengapresiasi kinerja Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, bersama-sama kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika," ujarnya.

Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru