bulat.co.id - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya sukses damaikan
kasus dugaan penganiayaan gegara senjata mainan yang viral di Media
Sosial.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra memimpin
langsung proses perdamaian atau mediasi antara pihak korban dan para terduga
pelaku penganiayaan yang terjadi pada Rabu (26/4/2023) lalu.
Sabtu (29/4/2023), Kasat Rudy menjelaskan bahwa pihaknya
mewakili Polres Tapsel mendamaikan kasus dugaan penganiayaan akibat tembakan
mainan mengajak kedua belah pihak untuk sepakat berdamai.
Baca Juga: Polres Tapsel Lakukan Mediasi Terhadap Korban dan Terlapor Kasus Penganiayaan
"Dengan semangat kekeluargaan, kami mengajak kedua belah
pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Supaya tidak menimbulkan masalah
baru," jelas Kasat saat proses mediasi yang digelar di Ruang Gelar Sat Reskrim
Polres Tapsel.
Dipesankannya, ke seluruh masyarakat Desa Holbung melalui kepala desa untuk saling menjaga tumbuh kembang anak dengan baik. Agar tidak
terjadi kejadian serupa dimasa mendatang.
Begitu juga dari perwakilan keluarga korban (pihak pertama).
Keluarga korban juga memohon maaf ke semua pihak, jika ada sikap perbuatan
selama proses mediasi yang menyakiti hati.
Menurut Kasat, pihak keluarga korban mengajak untuk sama-sama
menjaga tumbuh kembang anak.
"Sedangkan perwakilan orang tua para terduga pelaku (pihak
kedua) memohon maaf atas kesalahan anak-anaknya," tambahnya.
Pihak keluarga terduga pelaku berjanji akan menjadikan hal
ini sebagai pelajaran bagi para orang tua. Dan, berjanji kedepan menjadikan hal
ini sebagai perbaikan sebagai orang tua. Terakhir, pihak terduga pelaku
mendoakan agar korban segera mendapat kesembuhan.
"Dalam kesempatan ini pula, para terduga pelaku berjanji
tidak akan mengalami perbuatannya. Mereka juga bersedia memberikan bantuan
biaya pengobatan kepada korban," imbuh Kasat.
Baik pihak korban ataupun para terduga pelaku bersedia
menjalani proses hukum yang berlaku, manakala ada yang melanggar kesepakatan
yang telah tercapai. Pihak korban, juga bersedia mencabut pengaduan usai
penandatanganan kesepakatan antar kedua belah pihak.
Terpisah, Kades Holbung Anton Harahap, menyampaikan atas
nama masyarakat, ia mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian yang telah
memberikan solusi terbaik kepada kedua pihak.
"Dimana, dalam perkara ini dapat menemukan titik temu dengan
cara kekeluargaan untuk saling memaafkan," sebutnya.