Polres Labuhanbatu Apresiasi Masyarakat Grebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Teguh Adi Putra - Selasa, 04 November 2025 12:54 WIB
Polres Labuhanbatu Apresiasi Masyarakat Grebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
Istimewa
Warga dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa, mengamankan ARD alias Doni (45), Rantau Selatan, Jum'at (31/10/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polres Labuhanbatu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba. Hal ini menyusul adanya penyerahan seorang pria oleh warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Polres Labuhanbatu, pada hari Jum'at, tanggal 31 November 2025 lalu.

ARD alias Doni (45), warga Lingkungan Sidorejo A Nusakambangan, Kel. Sidorejo, Kec. Rantau Selatan, Labuhanbatu itu diamankan oleh masyarakat, Bhabinkamtibmas beserta Babinsa setelah rumahnya digerebek karena diduga sering dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu.


Dalam penggerebekan tersebut, masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo, Aiptu J. Samosir beserta Babinsa setempat menemukan sejumlah barang berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet, serta plastik klip kosong.


Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan itu menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, sekaligus bentuk dukungan terhadap warga yang peduli menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, pelaku bersama barang-barang tersebut diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine terhadap Doni menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine. Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan kemudian direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri SH MH kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/11/2025) mengatakan, bahwa Polres Labuhanbatu menerima dengan baik penyerahan tersebut sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkotika.


Pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan dan menyerahkan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah menerima pelaku dan barang bukti, penyidik langsung melakukan pemeriksaan. "Termasuk tes urine terhadap pelaku yang hasilnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," jelas AKP Iwan Mashuri.


Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.


Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin SH menegaskan, bahwa Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dan tanggap terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.


Pihaknya pun berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu dan membuka diri serta siap menerima setiap informasi dari masyarakat sekecil apa pun terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


"Kami juga menegaskan bahwa Polri tidak tinggal diam. Dalam penggerebekan yang dilakukan warga, Bhabinkamtibmas setempat turut hadir mendampingi masyarakat. Ini bukti nyata bahwa kepolisian tetap hadir, peduli, dan mendukung setiap langkah masyarakat dalam memberantas narkoba," tambah IPTU Arwin.


Arwin menambahkan, langkah cepat dan keberanian masyarakat melapor seperti ini sangat mereka hargai. Dan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin. "Karena pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," jelasnya.


Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.


Polres Labuhanbatu mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing atau langsung ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.


"Setiap informasi dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya," pungkas Arwin.

Penulis
: Ucok Sitorus
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru