FGD tersebut bertujuan untuk mendapat masukan, data dan informasi akurat dari berbagai pihak guna mendesain strategi penanganan TPPO di NTT, karena NTT merupakan bagian hulu dari TPPO dengan korban tertinggi.
Irjen Pol. Johny Asadoma dalam sambutannya saat membuka FGD mengatakan, bahwa sejak dirinya diangkat sebagai Kapolda NTT 2022 lalu, giat cegah TPPO di NTT menjadi agenda prioritas.
"Yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana kita mendesain strategi yang tepat guna memerangi TPPO di NTT. Selaku Pimpinan Penegak Hukum di NTT, saya sangat berkepentingan dengan misi mewujudkan komitmen nasional dan internasional dari pemerintah dalam memerangi TPPO sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO," tegas Irjen Pol Johny Asadoma.
Ia juga menambahkan pencegahan TPPO merupakan pekerjaan berat untuk itu perlu kerja sama dengan semua stakeholder.
"Mencegah TPPO di bagian hulu ini merupakan pekerjaan besar dan berat karena di satu pihak kita berhadapan dengan problem bagaimana mengubah mindset sebagian anggota masyarakat NTT yang melihat perdagangan orang sebagai solusi untuk hidup lebih baik, namun di pihak lain kita berhadapan dengan sindikat TPPO sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir dan tidak terorganisir yang melibatkan banyak pihak, termasuk oknum Penyelenggara Negara sebagai backing TPPO. Perlu keberpihakan, keterlibatan dan kerjasama semua stakeholder di NTT," ujarnya.
"Mari kita bangun kemitraan dan mendasain bersama model pencegahan TPPO yang lebih baik, karena TPPO ini menyangkut kultur masyarakat dan menyangkut martabat manusia dengan segala aspek kehidupannya, tutup Kapolda NTT itu.