bulat.co.id -
LABUHANBATU | Sat Lantas
Polres Labuhanbatu sampai dengan saat ini masih tetap menjalankan program
Polantas Menyapa sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Kakorlantas Polri, khususnya pada bidang pelayanan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas
Polres Labuhanbatu IPTU Muhammad Rizal kepada sejumlah wartawan, di Mapolres setempat, Jalan MH Thamrin, Rantau Utara, Labuhanbatu, Rabu, 17 Desember 2025.
Lebih lanjut Kasat Lantas menuturkan, program
Polantas Menyapa ini menjadi program yang berkesinambungan, sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, karena dengan adanya program
Polantas Menyapa dapat terlihat dengan jelas dan terukur kegiatan Polantas dalam mewujudkan kehadiran Polri ditengah masyarakat.
"Khususnya dalam memberikan edukasi terkait pelayanan bidang lalu lintas, sehingga masyarakat dapat lebih memahami prosedur pelayanan sebagaimana mestinya," ujar
IPTU Muhammad Rizal.
Sebagai output dari kegiatan ini, Kasat menambahkan, selain meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang pengetahuan bidang lalu lintas, juga untuk meningkatkan kepercayaan mayarakat terhadap Polri khususnya Polantas.
Pihaknya pun terus berupaya bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan juga terus berupaya untuk menjadi Polri yang dicintai oleh masyarakat.
"Program
Polantas Menyapa akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari implementasi pelayanan humanis Polri yang bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat," imbuhnya.