Pj Gubernur NTT Buka Musrenbang RPJPD Kota Kupang

Andy Liany - Sabtu, 17 Agustus 2024 08:31 WIB
Pj Gubernur NTT Buka Musrenbang RPJPD Kota Kupang
ist
Pj Gubernur NTT Buka Musrenbang RPJPD Kota Kupang

bulat.co.id - Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Kota Kupang dengan tema "Kupang Kota Kasih yang Maju, Mandiri dan Berkelanjutan" di Hotel Sylvia Premire Kota Kupang pada Jumat (16/8).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Ayodhia berpesan agar Musrenbang ini kiranya dapat berjalan dengan baik guna terciptanya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar diawali dengan perencanaan yang berkualitas, pelaksanaan yang bertanggung jawab, pengendalian dan evaluasi yang terukur, yang akan memastikan sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam Rancangan RPJPD 2025-2045.

"Visi Indonesia Emas 2045 dalam rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 adalah "Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan", yang dijabarkan dalam 5 sasaran visi, 8 Misi/Agenda Pembangunan, 17 Arah Pembangunan dan 45 Indikator Utama Pembangunan. Sejalan dengan itu maka Visi RPJPD Provinsi NTT 2025-2045 adalah FLOBAMORATA Mandiri, Maju dan Berkelanjutan guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045," sebutnya.

Dijelaskan Ayodhia, kedepan tantangan terbesar yang akan dihadapi adalah Kemiskinan, Kemiskinan Ekstrem dan Stunting. Sehingga Ia berharap agar perencanaan jangka panjang Tahun 2025-2045 baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat mendukung terjadinya perubahan paradigma.

"Kita wajib mengendalikan anggaran daerah untuk kesejahteraan rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan Dokumen Perencanaan. Saya berharap komitmen keterpaduan dan kebersamaan harus terajut dalam upaya mewujudkan target-target pembangunan. Pastikan pembangunan benar-benar berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, libatkan semua stakeholder dalam pembangunan yang dilakukan, serta cegah dan eliminir berbagai bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, korupsi dan kolusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan," jelas Ayodhia.

Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy Foenay yang juga hadir pada kesempatan ini menyatakan, "Berbagai pikiran dan pembahasan yang akan menjadi landasan bagi pembangunan Kota Kupang selama lima tahun kedepan, untuk itu dibutuhkan keseriusan dari kita semua sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Saya berharap melalui Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Kota Kupang, dapat mengusulkan RPJPD yang benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Kupang yang mampu menjawab tantangan dan membawa kita kepada kemajuan yang besar," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Agustinus. Hake., S.Pt dalam laporannya menyampaikan, Penyusunan RPJPD Kota Kupang Tahun 2025-2045 telah melalui sejumlah tahapan yakni, Forum Perangkat Daerah telah dilaksanakan pada 7 Desember 2023, Forum Konsultasi Publik yang telah dilaksanakan pada 12 Desember 2023 dan Musrenbang yang dilaksanakan hari ini, kemudian akan di tindaklanjuti dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD antara Pemerintah dan DPRD Kota Kupang untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Musrenbang RPJPD ini bertujuan untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kupang Tahun 2025-2045 dalam rangka penajaman visi misi, alat Kebijakan dan sasaran pokok RPJPD dengan menghadirkan sejumlah Narasumber diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi NTT, Kepala Bapenda Kota Kupang dan Tim Ahli RPJPD Kota Kupang," jelasnya.

Tampak hadir pada kegiatan ini, Forkopimda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang dan Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Provinsi NTT, Nyoman Saniambara.

Penulis
: Riki Cowang
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru